Informasi Seputar Pondok Pesantren

PesantrenPondok Pesantren

Alamat Pesantren Ar Risalah Jember

Pondok pesantren Ar Risalah didirikan oleh KH. Moh Najib. S. Ag. Beliau adalah menantu dari KH. Mahfud Syafi’i bin KH. Khotib Abdul Karim (Pendiri Pondok Pesantren Salafiyyah Curahkates). Kyai Najib menikah dengan Nyai Hj. Munawaroh, putri ke 5 dari pasangan KH. Mahfud Syafi’i (w. 2012) dengan Nyai Hj. Salamah. Dari pernikahan ini, kyai Najib dikaruniai 4 orang anak, yakni Mas’ud Zidni, Abdullah Hamdani, Robet Qulubana dan Andro Meda Ulin Nuha. Mas’ud Zidni, putra sulung Kyai Najib yang sudah berkeluarga, sejak akhir tahun 2017 memimpin Pondok Pesantren “Ar Risalah II”, yang merupakan cabang dari pondok pesantren di bawah asuhan Kyai Najib. Meski demikian, ia masih tetap aktif membantu mengurus dan mengajar di lembaga-lembaga formal yang ada di pondok pesantren ayahnya.

Adapun latar belakang didirikannya Yayasan Pondok Pesantren Ar-Risalah Curahkates ini, selain inisiatif dari masyarakat yang ingin anaknya juga bisa menikmati mempelajari pendidikan umum karena tuntutan perkembangan zaman, juga karena Pondok Pesantren Salafiyah yang didirikan oleh KH. Khotib Abdul Karim tidak mau membuka lembaga formal (masih tetap mempertahankan keaslian salafnya, hanya fokus pada pendidikan ilmu agama dengan sistem tradisional)”. Oleh karena itu, maka dibukalah lembaga pendidikan formal dengan fasilitas seadanya di kediaman Kyai Najib beserta keluarganya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Seiring berjalannya waktu, karena mulai banyak yang berminat masuk ke lembaga formal tersebut dan respon masyarakat sekitar juga baik, maka kemudian didirikanlah pondok pesantren baru dengan nama “Pondok Pesantren Ar-Risalah” untuk menampung siswa yang ingin menetap di pondok pesantren dan mempermudah siswa yang tempat tinggalnya jauh. Pada tanggal 22 Desember 1995 pondok pesantren ini baru mendapatkan akta notaris yayasan pondok pesantren, sehingga kini pondok pesantren tersebut dikenal dengan nama “Yayasan Pondok Pesantren Ar-Risalah Curahkates Klompangan Ajung Jember”.

Adapun lembaga pendidikan formal yang pertama kali dibuka pesantren Ar Risalah ini, yakni lembaga setingkat SLTP (Sekolah Lanjutan Pertama) berupa madrasah tsanawiyah (MTs) pada tahun 1994, yang kemudian ditempuh selama 3 tahun dan disetarakan dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seiring perkembangannya, pada tahun 2005 dibuka pula madrasah aliyah (MA) setingkat SLTA (Sekolah Menengah Atas), yang juga ditempuh dalam 3 tahun dengan satu jurusan yakni jurusan IPS. Pesantren ini beralamat di Krajan, Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *